Pasal I: Gerakan Sosial.
I.1. Dasar-dasar Pengertian tentang Gerakan Sosial.
Pengertian gerakan sosial, sangat sulit untuk dijadikan baku. Setiap pihak, baik yang terlibat dalam gerakan ataupun yang tidak (tetapi menaruh perhatian), tentu akan memiliki pengertian tersendiri, yang bergantung kepada: (a) pandangan tentang persoalan sosial yang berkembang; (b) arah dan watak perubahan (sosial); (c) instrumen; (d) pihak-pihak yang terlibat; dan (e) pola atau bentuk. Ada yang menganggap bahwa gerakan sosial adalah segala bentuk respon masyarakat, dengan demikian spontanitas dihargai, dan perencanaan, serta analisis sosial tidak dipentingkan. Sebaliknya, ada yang memandang bahwa gerakan sosial sebagai suatu upaya sadar (terencana), respon konstruktif terhadap kondisi yang timpang (ketidakadilan dan ketidaksetaraan), dalam bentuk langkah-langkah terorganisasi dengan baik, memiliki tujuan, dilengkapi dengan taktik dan strategi berdasarkan analisis sosial dan mengkalkulasi “menang dan kalah”.
Aksi
Demontrasi
Komponen yang terlibat.
Bentuk-bentuk yang digunakan.
Instrumen
Karakter/sifat
Dasar kemunculan.
Apa
Gerak adalah suatu proses perpindahan, dari satu tempat/keadaan kepada tempat/keadaan baru. Gerakan bermakna keadaan bergerak atau usaha untuk bergerak. Gerakan sosial
Variasi: kondisi obyektif dan subsyektif; sumberdaya; dan asumsi-asumsi dasar (nilai, paradigma, dll).
Sifat
Tujuan dan sifat tujuan
Pola/bentuk
Urgensi gerakan sosial.
Langkah-langkah managemen gerakan sosial.
Aspek-aspek gerakan sosial.
Ciri-ciri gerakan (berhasil dan gagal).
Sumberdaya gerakan sosial
Kalkulasi sumberdaya
Model dan pendekatan mobilisasi.
Pasal II: Teknik-teknik Pemberdayaan.
Teori umum perubahan sosial.
Mengelola Perubahan.
Refleksi pengalaman
Pendidikan dan Penerangan.
Teknik infiltrasi (memadukan kepentingan).
LSM dan Proses Pemberdayaan Rakyat.
Model Latihan Kepemimpinan.
Pasal III: Mengembangkan Jaringan Advokasi.
Advokasi dan perubahan sosial.
Advokasi dan sang advokat.
Refleksi LSM dalam advokasi
Pendidikan dan penerangan.
Teknik infiltrasi
LSM dan proses pemberdayaan rakyat.
Model pelatihan kepemimpinan
Pasal IV: Managemen Konflik Sosial.
Disorganisasi sosial dan dampaknya.
Pengendalian sosial.
Variabel krisis dan intervensi
Parangkat analisis dan paramater
Managemen konflik: model pendekatan dan simulasi.
Pasal V: Mengembangkan Gerakan Pantang Kekerasan.
Gandhi dan ajaran pantang kekerasan
Kekerasan dan strategi mengatasi
Peluang gerakan pantang kekerasan.
Catatan Untuk Mas Wilarsa.
Untuk keperluan Mas Willy dalam menyampaikan atau mempersiapkan materi, berikut ini saya sampaikan beberapa hal yang mungkin dapat membantu. Seandainya, catatan ini tidak mencukupi, maka dalam pertemuan di Yogya, dapat kita diskusikan kembali. Secara prinsip materi dapat di”ubah”, dalam pengertian level materi dapat diturunkan (atau dinaikan) sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu. Saya akan sangat senang bila Mas Willy memiliki catatan (usulan kongkrit), bila memang dipandang, materi yang akan disampaikan terlalu berat untuk masa kursus yang singkat. Kira-kira begini:
Pertama:
1. Peserta adalah (a) aktivis LSM (16) –dengan masa keterlibatan yang bervariasi 3 – 15 tahun; bidang kerja yang juga bervariasi –ekonomi (pengembangan ekonomi rakyat), lingkungan, dan hukum; dan (b) mahasiswa.
2. Komposisi perserta dari Jawa 8 orang dan luar Jawa (Sumatera, Timor Timur, Irian, Lombok).
3. Pengalaman pelatihan sangat beragam, sebagaian ada yang telah mengikuti berbagai pelatihan (seperti dari Bina Desa dan Walhi), sebagaian “baru”.
4. Untuk sementara ini, terdapat beberapa kesan untuk perserta, yakni pada sebagian mereka merasa mendapatkan materi yang relatif baru, dan sebagaian merasa mengulang (lihat bagan pikiran CEFIL).
Kedua:
Materi untuk Managemen Gerakan Sosial (lihat kerangka). Adapun cara berpikir untuk materi tersebut?
Masalah Pemberdayaan..
Pemahaman mengenai gerakan sosial, urgensi, bentuk, karakter dan berbagai segi lainnya, mengantarkan kepada pertanyaan yang lebih lanjut: bila gerakan sosial bertendesi mengubah, maka ke arah perubahan yang hendak dituju? Apa yang akan terjadi dalam perubahan tersebut? Bagaimana dengan gerakan sosial itu sendiri? Apakah gerakan sosial sebagai suatu entitas akan hilang begitu saja ketika gerak perubahan sedang bergulir? Ataukah gerakan akan turut serta dalam dinamika perubahan dan sekaligus ambil bagian untuk memberikan jaminan atau memastikan ditempuhnya arah sebagaimana yang direncanakan. Jawaban untuk pertanyaan ini diharapkan bisa diperoleh melalui pembahasan “model perubahan”, “dinamika perubahan” dan prinsip dasar pemberdayaan yang berparadigma transformasi.
Dalam hal ini, meskipun terdapat banyak model perubahan yang bisa ditempuh oleh suatu gerakan sosial, namun “pilihan” yang hendak ditawarkan adalah suatu perubahan yang berbentuk transformasi. Dengan demikian, uraian singkat dan eksplorasi mengenai transformasi, diperlukan, terutama untuk memberikan pengertian yang lebih “mendalam” dan sekaligus memberikan argumen atas pilihan arah tersebut. Selain itu, pembahasan sekaligus akan memberikan dasar bagi bentuk pemberdayaan dengan paradigma transformasi.
Berangkat dari asumsi bahwa perserta adalah pihak yang sudah bekerja untuk proses pemberdayaan, maka menjadi penting suatu proses refleksi atas apa yang pernah dilakukan. Hal ini, tidak saja untuk memetakan posisi “paradigma” proses pemberdayaan yang sudah dilakukan, tetapi juga untuk memberikan bobot baru, kritik dan rekomendasi bagi proses pemberdayaan di depan. Pengalaman LSM (atau aktivis mahasiswa), diupayakan untuk digali dan dilihat dengan seksama: apakah proses yang selama ini berjalan merupakan hal yang sungguh-sungguh memperkuat rakyat, ataukah sebaliknya? Tentu saja refleksi bukan suatu pengadilan. Lebih jauh dari refleksi tersebut diharapkan diperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai segi-segi mendasar dari suatu pemberdayaan, khususnya yang mengarah kepada pemberdayaan untuk suatu perubahan yang terlembaga.
Selain itu, untuk keperluan praktis, diperlukan suatu gambaran kongkrit (contoh) mengenai metode pemberdayaan yang masuk dalam kategori tersebut: pemberdayaan untuk perubahan yang terlembaga. Teknik-teknik seperti agitasi dan propaganda, provokasi, sampai pada “infiltrasi”, penting pula disampaikan kepada peserta, terutama untuk memperkaya mereka ketika bekerja di lapangan.
Jaringan Advokasi
Titik tekan dalam segi ini, bukan kepada advokasi. Sebab bagaimana pun pemberdayaan dapat dipandang sebagai bagian yang tidak terpisah dari proses advokasi. Namun demikian, mengingat keragaman peserta, maka tidak ada salahnya bila ada semacam “ulangan” mengenai hal-ihwal diseputar advokasi. Diharapkan dengan “ulangan” tersebut, dapat terjadi pandangan yang relatif sama terhadap makna advokasi. Dalam hal ini tentu bukan dimaksudkan untuk menyeragamkan pikiran, melainkan untuk memberi dasar-dasar yang sama, ketika melangkah membahas mengenai jaringan: bagaimana mengembangkan dan mengelola jaringan advokasi yang berpengaruh.
Di kalangan NGO, advokasi dewasa ini dapat dikatakan menjadi semacam “garis perjuangan” baru. Dalam banyak kesempatan orang bicara advokasi. Layaknya mode, advokasi berkembang sangat luas. Hal ini dapat bermakna positif, tetapi dapat pula menjadi hal yang negatif. Untuk karenanya diperlukan semacam refleksi terhadap pengalaman advokasi, terutama untuk melihat dengan jelas apa yang ingin disebut disini sebagai jebakan-jebakan dalam advokasi. Adalah penting mengenai bentuk advokasi dan jaringan yang ingin dikembangkan, agar tidak lalai dan senantiasa kritis terhadap pekerjaan-pekerjaan yan dilahirkan.
Ketiga,
Untuk sementara ini, bahan-bahan yang dibutuhkan masih belum tersedia secara sistematik (masih tentatif). Bila mas Willy mempunyai usulan-usulan, atau bahan yang dianggap dapat mendukung akan lebih baik. Di Yogya nanti tinggal di perbanyak saja.
Demikian untuk sementara.
Dari saya:
Dadang Juliantara.
No comments:
Post a Comment