Civil Society Indicators
Visi Etis Kehidupan Masyarakat :
Tumbuhnya kesadaran gender.
Berorientasi pada yang lemah.
Masyarakat sadar pada tatanan kehidupan, kedamaian semakin terasa di tengah kebersamaan.
Berwawasan lingkungan.
Berani berinisiatif.
Penghormatan hak.
Saling menghargai perbedaan.
Adil.
Kritis.
Penghormatan perbedaan.
Rakyat tidak menyadari pentingnya hidup bersama.
Kesetaraan laki- laki dan perempuan dalam wacana dan kebijakan.
Masyarakat terjamin dari ketakutan.
Masyarakat paham, meng akomodasi nilai- nilai lintas batas agama, etnis gender, stratifikasi sosial
Seluruh masyarakat “berdaya” bebas berpikir, berpendapat, bergerak.
Elemen Ideologi Kelas Dominan :
Rakyat berposisi sejajar dengan pemerintah/ negara.
Peran masyarakat cukup besar
Masyarakat sadar akan kebutuhan dan dapat berjuang bersama untuk kebutuhan itu.
Peran lembaga- lembaga kecil masyarakat berani bersuara.
Masyarakat dewasa dan mampu melakukan “distingsi”
Adanya kesamaan hal untuk semua anggota masyarakat.
Masyarakat ikut terlibat dalam pembuatan peraturan/ kebijakan.
Rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Semakin banyak anggota masyarakat berperan.
Perempuan berada di lembaga pengambil keputusan.
Petani mandiri.
Adanya interelasi dan korelasi antar warganya.
Perempuan tidak takut untuk bersuara dan berani mengatakan tidak.
Perempuan berdaya dan mampu bersaing dalam kehidupan masyarakat ekonomi dan politik.
Konsep Kenegaraan :
Adanya good government dan clear government.
Menghormati transparansi dalam pengambilan keputusan.
Peran state dan rakyat yang berimbang.
Peran state berkurang
Berkurangnya partai dominasi politik, agama, birokrasi ABRI.
Demiliterisasi/ demiliterism
Hapuskan kekerasan dan militerisasi.
Tidak ada kooptasi kekuasaan oleh militer.
Kekuatan Penyeimbang Negara :
Jaringan gerakan- gerakan, forum, aksi solidaritas wadah lintas iman, dll
Meningkatnya kontrol masyarakat sipil terhadap negara.
Struktur sosial dan politik yang transparan/ terbuka untuk kontrol dan partisipasi masyarakat.
Masyarakat akar rumput sadar haknya.
Muncul banyak tim advokasi hukum.
No comments:
Post a Comment